Selasa, 24 Mei 2011

Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Merupakan kredit yang diberikan Bank Saudara untuk investasi dan Modal Kerja Usaha Kecil dan Menengah dengan pinjaman maksimum Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).

» Usaha-usaha yang dibiayai :
» Usaha produktif pada semua sector ekonomi yang layak untuk dibiayai
serta tidak sedang dibiayai dengan fasilitas kredit perbankan.
» Market usaha jelas.
» Sumber pengembalian usaha jelas dan pasti.
» Usaha Produktif yang terdiri dari :
Usaha Kecil, yaitu usaha yang memiliki criteria sebagai berikut :
» Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah)
» Milik Warga Negara Indonesia
» Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.
» Berbentuk badan usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Usaha Mikro, yaitu usaha dengan ciri-ciri :
» Dimiliki oleh keluarga atau perseorangan Warga Negara Indonesia.
» Mempergunakan teknologi sederhana
» Lapangan usaha mudah dimasuki dan ditinggalkan (Low Entry & Exit Barrier)



» Jenis Pembiayaan :
» Kredit Investasi
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan barang modal atau sarana produksi (fixed asset). Pola pengembalian pinjaman dapat diangsur secara :
» Fixed Loan yaitu pola pengembalian pokok dan bunga secara angsuran.
» Fixed Loan dengan grace periode yaitu pembayaran angsuran dilakukan setelah jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan peminjam dengan bank, berdasarkan pertimbangan kemampuan peminjam.


» Kredit Modal Kerja
Pinjaman Jangka Pendek untuk membiayai kegiatan modal operasional usaha anda, dengan jangan waktu pinjaman maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang.
» Revolving Loan
» Pinjaman yang diberikan untuk tambahan modal kerja, berupa pembiayaan : Persediaan ( Inventory Financing), Tagihan/Piutang (A/R Financing); Project Financing, Construction Financing.
» Bisnis yang dibiayai : Proyek konstruksi, proyek pengadaan, dana talangan, jual beli, dan sebagainya.

» Pinjaman Rekening Koran
» Pinjaman modal kerja melalui pemberian plafond kredit pada rekening giro.
» Bisnis yang dibiayai : perdagangan, supplier, took, distributor, grosir dan sebagainya.



» Kredit Rekanan
Jenis Kredit Rekanan :
» Kredit Rekanan Two Step Loan
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi yang diteruskan kepada rekanan perusahaan/koperasi tersebut.
» Kredit Rekanan Murni
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi pemasok (supplier)


Persyaratan Kredit Rekanan :
» Pengelolaan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dilakukan secara baik (Good Corporate Governance)
» Pada saat pengajuan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dalam kondisi pembukukan keuntungan.
» Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja minimum telah berdiri selama 2 tahun
» Menyerahkan Laporan Keuangan dan laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
» Menyerahkan company Profile Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dan Laporan Keuangan dan Laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
» Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .


» Kredit Waralaba
Jenis Kredit Waralaba :
» Kredit Investasi Waralaba
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan : franchise fee / initial fee, pembelian fixed asset, sewa tempat dan utilities, peralatan dan perlengkapan. Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
» Kredit Modal Kerja Waralaba
Pinjaman jangka pendek untuk pembiayaan : royalty fee, pembelian pra pembukaan, modal kerja 3 bulan pertama (start-up cost). Jangka waktu kredit maksimum 1 tahun (dapat diperpanjang).


Ketentuan Kredit Waralaba :
» Maksimum plafond 70% dari total kebutuhan (investasi & modal kerja)
» Bebas menentukan franchiser
» Suku bunga 18% p.a efektif
» Maksimum kredit Rp. 50.000.000,00 (lima juta) bebas agunan


Persyaratan Calon Peminjam :
» Lokasi usaha yang akan dibuka berada di wilayah Bandung dan Jabotabek.
» Mengajukan rencana kegiatan usaha (business-plan)
» Memperoleh rekomendasi dari franchiser.
» Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .


Persyaratan Franchisor :
» Memiliki legalitas usaha-usaha termasuk ijin usaha franchise (Surat Tanda Pendaftaran dan Usaha Waralaba / STPUW)
» Diutamakan anggota AFI (Asosiasi Franchise Indonesia)/ Terdaftar di AFI
» Usaha telah berjalan minimum 5 tahun dan telah menjadi franchiser minimum selama 2 tahun
» Dapat memberikan Laporan Keuangan (Neraca dan Rugi Laba) 2 tahun terakhir
» Telah melakukan standarisasi operasi usaha dan sistem manajemen (SOP) termasuk standarisasi program-program panduan dan pelatihan
» Memiliki keunikan dan customer acceptance yang masih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar