Selasa, 24 Mei 2011

PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO

Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO
Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:
- Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
- Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
- Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
- Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
- Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.
Dari berbagai definisi diatas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Risiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu risiko yang terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatan fasilitas kantor. Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Risiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karenanya, pemahaman terhadap risiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
Risiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.
Menurut COSO, risk management (manajemen resiko) dapat diartikan sebagai ‘a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives.’ Definisi risk management di atas dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata-kata kunci sebagai berikut:
- On going process
Risk management dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Risk management bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).
- Effected by people
Risk management ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan institusi Pemerintah, risk management dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.
- Applied in strategy setting
Risk management telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan risk management, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan risiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.
- Applied across the enterprise
Strategi yang telah dipilih berdasarkan risk management diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi. Mengingat risiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan risk management berdasarkan penentuan risiko oleh masing-masing bagian.
- Designed to identify potential events
Risk management dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
- Provide reasonable assurance
Risiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
- Geared to achieve objectives
Risk management diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Perencanaan dan Kendali Manajemen

Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Perencanaan dan Kendali Manajemen
PEMBUATAN MODEL USAHA
Survei terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.
1. Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.
2. Merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut.
3. Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis.
4. Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifik.

Pengertian BPR

Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05

Pengertian BPR
Menurut Undang-Undang Perbankan No.14 tahun 1967, pengertian bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Selanjutnya berdasarkan penjelasan tentang Undang-Undang Perbankan yang baru yaitu Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992 maka dilakukan langkah-langkah penyempurnaan tata perbankan di Indonesia diantaranya adalah langkah-langkah penyederhanaan jenis bank menjadi bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) serta
memperluas ruang lingkup dan batas kegiatan yang dapat diselenggarakannya. Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
BPR adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Merupakan kredit yang diberikan Bank Saudara untuk investasi dan Modal Kerja Usaha Kecil dan Menengah dengan pinjaman maksimum Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).

» Usaha-usaha yang dibiayai :
» Usaha produktif pada semua sector ekonomi yang layak untuk dibiayai
serta tidak sedang dibiayai dengan fasilitas kredit perbankan.
» Market usaha jelas.
» Sumber pengembalian usaha jelas dan pasti.
» Usaha Produktif yang terdiri dari :
Usaha Kecil, yaitu usaha yang memiliki criteria sebagai berikut :
» Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah)
» Milik Warga Negara Indonesia
» Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.
» Berbentuk badan usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Usaha Mikro, yaitu usaha dengan ciri-ciri :
» Dimiliki oleh keluarga atau perseorangan Warga Negara Indonesia.
» Mempergunakan teknologi sederhana
» Lapangan usaha mudah dimasuki dan ditinggalkan (Low Entry & Exit Barrier)



» Jenis Pembiayaan :
» Kredit Investasi
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan barang modal atau sarana produksi (fixed asset). Pola pengembalian pinjaman dapat diangsur secara :
» Fixed Loan yaitu pola pengembalian pokok dan bunga secara angsuran.
» Fixed Loan dengan grace periode yaitu pembayaran angsuran dilakukan setelah jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan peminjam dengan bank, berdasarkan pertimbangan kemampuan peminjam.


» Kredit Modal Kerja
Pinjaman Jangka Pendek untuk membiayai kegiatan modal operasional usaha anda, dengan jangan waktu pinjaman maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang.
» Revolving Loan
» Pinjaman yang diberikan untuk tambahan modal kerja, berupa pembiayaan : Persediaan ( Inventory Financing), Tagihan/Piutang (A/R Financing); Project Financing, Construction Financing.
» Bisnis yang dibiayai : Proyek konstruksi, proyek pengadaan, dana talangan, jual beli, dan sebagainya.

» Pinjaman Rekening Koran
» Pinjaman modal kerja melalui pemberian plafond kredit pada rekening giro.
» Bisnis yang dibiayai : perdagangan, supplier, took, distributor, grosir dan sebagainya.



» Kredit Rekanan
Jenis Kredit Rekanan :
» Kredit Rekanan Two Step Loan
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi yang diteruskan kepada rekanan perusahaan/koperasi tersebut.
» Kredit Rekanan Murni
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi pemasok (supplier)


Persyaratan Kredit Rekanan :
» Pengelolaan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dilakukan secara baik (Good Corporate Governance)
» Pada saat pengajuan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dalam kondisi pembukukan keuntungan.
» Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja minimum telah berdiri selama 2 tahun
» Menyerahkan Laporan Keuangan dan laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
» Menyerahkan company Profile Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dan Laporan Keuangan dan Laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
» Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .


» Kredit Waralaba
Jenis Kredit Waralaba :
» Kredit Investasi Waralaba
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan : franchise fee / initial fee, pembelian fixed asset, sewa tempat dan utilities, peralatan dan perlengkapan. Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
» Kredit Modal Kerja Waralaba
Pinjaman jangka pendek untuk pembiayaan : royalty fee, pembelian pra pembukaan, modal kerja 3 bulan pertama (start-up cost). Jangka waktu kredit maksimum 1 tahun (dapat diperpanjang).


Ketentuan Kredit Waralaba :
» Maksimum plafond 70% dari total kebutuhan (investasi & modal kerja)
» Bebas menentukan franchiser
» Suku bunga 18% p.a efektif
» Maksimum kredit Rp. 50.000.000,00 (lima juta) bebas agunan


Persyaratan Calon Peminjam :
» Lokasi usaha yang akan dibuka berada di wilayah Bandung dan Jabotabek.
» Mengajukan rencana kegiatan usaha (business-plan)
» Memperoleh rekomendasi dari franchiser.
» Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .


Persyaratan Franchisor :
» Memiliki legalitas usaha-usaha termasuk ijin usaha franchise (Surat Tanda Pendaftaran dan Usaha Waralaba / STPUW)
» Diutamakan anggota AFI (Asosiasi Franchise Indonesia)/ Terdaftar di AFI
» Usaha telah berjalan minimum 5 tahun dan telah menjadi franchiser minimum selama 2 tahun
» Dapat memberikan Laporan Keuangan (Neraca dan Rugi Laba) 2 tahun terakhir
» Telah melakukan standarisasi operasi usaha dan sistem manajemen (SOP) termasuk standarisasi program-program panduan dan pelatihan
» Memiliki keunikan dan customer acceptance yang masih besar.

BULETIN EKONOMI, MONETER DAN PERBANKAN

Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
BULETIN EKONOMI, MONETER DAN PERBANKAN
Jurnal yang memuat makalah atau paper ilmiah di bidang ekonomi, moneter dan perbankan. Jurnal ini dapat disusun oleh BI dan pihak lainnya. Naskah harus merupakan karya asli penulis (perorangan, kelompok atau institusi) yang tidak melanggar hak cipta. Naskah yang dikirimkan, belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dikirimkan ke penerbit lain pada waktu yang bersamaan. Hak cipta atas naskah yang diterima, tetap menjadi hak penulis.
Buletin ini diterbitkan oleh Bank Indonesia, Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter. Isi dan hasil penelitian dalam tulisan-tulisan dibuletin ini sepenuhnya tanggung jawab para penulis dan bukan merupakan pandangan resmi Bank Indonesia.

Translasi Mata Uang Asing

Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Translasi Mata Uang Asing
ALASAN-ALASAN UNTUK MELAKUKAN TRANSLASI
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi.
Kurs nilai tukar variable yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode ke periode yang lain sulit dilakukan. Suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan juga berubah.

LATAR BELAKANG DAN TERMINOLOGI
Translasi tidak sama dengan konversi yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen Dollar AS.Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, atau swap. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antarnegara, perbedaan suku bunga nasional dan eksploitasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Kurs nilai tukar pasar spot dapat dinyatakan langsung atau tidak langsung. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata usang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot. Transaksi swap melibatkan permbelian spontan penjualan forward atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing.

PERMASALAHAN
Jika kurs nilai tukar relative stabil, translasi mata uang tidak akan lebih sukar dari proses translasi satuan rinci atau kaki menjadi ekuivalennya dalam unit metrik. Namun demikian, kurs nilai tukar jarang sekali stabil. Mata uang Negara-negara industri maju menemukan nilainya secara bebas dalam pasar mata uang. Nilai tukar yang berfluktuasi sering khusus terjadi di Eropa Timur, Amerika Latin, dan beberapa Negara di Asia. Fluktuasi mata uang meningkatkan jumlah nilai tukar translasi yang dapat digunakan dalam proses translasi dan menimbulkan keuntungan dan kerugian mata uang asing.

PENGARUH ALTERNATIF KURS TRANSLASI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN
Ketiga nilai tukar berikut ini digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestic. Pertama, kurs ini adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan. Kedua, kurs histories adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi. Terakhir, kurs rata-rata yaitu rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar histories. Pengaruh penggunaan kurs nilai tukar histories dibandingkan dengan kurs nilai tukar kini terhadap laporan keuangan ketika digunakan sebagai koofisien translasi mata uang asing. Kurs nilai tukar histories umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestic.

TRANSAKSI MATA UANG ASING
Ciri utama yang istimewa dari sebuah transaksi mata uang asing adalah penyelesaiannya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing. Jadi, transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing. Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenominasi dalam suatu mata uang, tetapi diukur dalam mata uang yang lain.

PERSPEKTIF DUA TRANSAKSI
Berdasarkan perspektif dua transaksi, penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut. Penggunaan metode dua transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum diselesaikan dimasukkan dalam penentuan laba. Pengecualian utama terhadap ketentuan yang terjadi: (1) Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antarperusahaan jangka panjang tertentu dan (2) transaksi tersebut dimaksudkan dan berfungsi efektif sebagai lindung nilai atas investasi dan komitmen mata uang asing.

TRANSLASI MATA UANG ASING
Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestic atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs.
1. Metode Kurs Tunggal
Metode ini sudah lama popular di Eropa, menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancer. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
2. Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.
3. Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancer anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancer ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.
4. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
5. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.
Berdasarkan metode temporal, pos-pos moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos moneter ditranslasikan dengan kurs yang mempertahankan dasar pengukuran pada awalnya. Secara khusus, aktiva yang nilainya dalam laporan mata uang asing sebesar biaya histories, ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan biaya histories dalam mata uang asing yang ditranslasikan dengan kurs nilai tukar histories menghasilkan biaya histories dalam mata uang domestik.

Keempat metode yang dibahas pada satu waktu pernah digunakan di Amerika Serikat dan dapat ditemukan hingga hari ini di berbagai Negara. Secara umum, metode ini menimbulkan hasil translasi mata uang asing yang cukup berbeda. Ketiga metode yang pertama (metode kurs kini, metode kini-non-kini, dan metode moneter-non-moneter) digunakan dalam mengidentifikasikan aktiva dan kewajiban manakah yang beresiko atau dapat dilindungi dari resiko mata uang asing. Kemudian, metode translasi diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan perbedaan tersebut.



MANA YANG TERBAIK?
Ada 3 pertanyaan penting yang berkaitan dengan pembahasan metode translasi:
1. Apakah menggunakan lebih dari 1 metode translasi diperbolehkan?
2. Jika Ya, metode manakah yang digunakan dan dalam kondisi apakah metode tersebut harus diterapkan?
3. Apakah terdapat situasi di mana translasi sama sekali tidak boleh dilakukan?
Terkait dengan pertanyaan pertama, jelas terlihat bahwa satu metode translasi saja tidak dapat memenuhi dengan sama translasi yang dilakukan berdasarkan kondisi yang berbeda dan untuk tujuan berbeda. Lebih dari satu metode translasi yang diperlukan. Terkait dengan pertanyaan kedua, kami berpendapat bahwa terdapat tiga pendekatan translasi yang berbeda yang dapat diterima: (1) metode histories, (2) metode kini, dan (3) tidak dilakukan translasi sama sekali. Terkait dengan pertanyaan ketiga, perlu translasi sekali tidak bolehdilakukan jika induk perusahaan dan anak perusahaan berada di dalam satu Negara tertentu karena tidak perlu diperlukan. Hal itu diakibatkan oleh karena kedua perusahaan (baik anak maupun induk berada dalam suatu Negara yang mata uangnya sama).
Namun demikian, jika anak dan induk perusahaan itu terpisah, yang dalam artian berada di dua negara yang berbeda, maka metode translasi harus diterapkan untuk mengimplementasikan proses kurs asing.

AKUNTANSI KOMPARATIF 1 : NEGARA JERMAN

Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
AKUNTANSI KOMPARATIF 1 : NEGARA JERMAN

PENDAHULUAN
Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Jerman mengalami lingkungan akuntansi yang terus berubah-ubah secara terus-menerus dan berakhir dengan baik pada berakhir Perang Dunia ke 2. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah system pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika Serikat, seperti pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan manajemen perusahaan diwajibkan.
Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998. Yang pertama menambah sebuah paragaf baru dalama buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisasi untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta yang menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan menentukan bahwa laba kena pajak apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami percepatan digunakan untuk menghitung pajak, maka hal yang sama juga harus dibebankan untuk keperluan perlaporan keuangan.
Karakteristik ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 ( KonTraG) memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2. Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
3. Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman ( GASC ) atau Deutsches Rechnungslegungs Standard Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi.
Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran Akuntansi.