Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
AKUNTANSI KOMPARATIF 2 : NEGARA TAIWAN
Negara Taiwan merupakan salah satu Negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintahan terhadap industri-industri penting. Pada masa lampau, perekonomiannya agak tertutup terhadap investasi asing dan kompetisi internasional. Isolasi relative ini sekarang berubah, karena pemerintahan melakukan privatisasi terhadap kepemilikan dalam industri dan membuka diri terhadap perekonomian global. Negara lain yang mirip kondisinya adalah Negara Meksiko.
PENDAHULUAN
Perekonomian Taiwan telah berkembang dalam tiga tahap yang berbeda sejak tahun 1949. Selama tahun 1050-an, pertanian dan industry substitusi impor mendominasi pertumbuhan ekonomi. Kemudian dimulai pada tahun 1960-an dan berfokus pada perluasan ekspor, yang didorong oleh perakitan komponen-komponen yang di impor untuk barang-barang komsumsi dan industri ringan berteknologi rendah. Tahap yang terakhir meliputi industri padat modal dan berteknologi tinggi.
Taiwan memiliki perekonomian kapitalis yang dinamis dengan pengurangan tuntutan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan-lahan. Dapat dikatakan bahwa Taiwan memiliki system keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan system di Jerman dan Jepang ketimbang system berdasarkan pasar uang. Meskipun kebanyakan perusahaan Taiwan merupakan perusahaan kecil dan sangat dimiliki oleh keluarga pengendali, Bursa Efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang. Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia Amerika Serikat merupakan mitra dagang Taiwan yang terbesar, mengambil 23% ekspor Taiwan dan mengirimkan 17 % dari impornya.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Akuntansi Komersial yang diamendemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum tersebut berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Perusahaan dan Aturan Bisnis. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan laporan keuangan lainnya. Ketentuan lain meliputi akuntansi dasar akrual dan periode fiscal tahun kalender. Hukum ini juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak.
Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (ARDF), yang dibentuk pada tahun 1984 oleh lembaga akuntansi keuangan di Amerika Serikat, untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing dan membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki system akuntansinya.
Sebelum mengeluarkan standar, FASB menyyusun draf sementara, meminta opini nasihat dari pihak-pihak yang terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umu jika diperlukan, dan kadang-kadang menyusun revisi draf sementara. Perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya pada Bursa Efek Taiwan menghadapi ketentuan pengungkapan tambahan yang dikeluarkan oelh komisi sekuritas dan future (SPC – Securities and Futures Commission), sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Kerangka Dasar Konsep Akuntansi Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan direvisi tahun 2002 didasar pada kerangka dasar IASC. Perbedaan-perbedaan anrata prinsip Taiwan dengan IAS/IFRS yang masih ada juga akan diidentifikasi sehingga prinsip-prinsip Taiwan akan direvisi agar sesuai dengan IFRS/IAS. SFC juga mendorong perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat untuk mengadopsi IAS/IFRS dalam topic-topik yang tidak diatur dalam standar akuntansi Taiwan.
Pelaporan Keuangan
Hukum Akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan
Catatan harus mengungkapan informasi beriku ini :
a. Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
b. Alasan-alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
c. Hak kreditor terhadap aktifa tertentu
d. Komitmen dan kewajiban kontinjen yang berjumlah material
e. Pembatasan atas pembagian laba
f. Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
g. Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
h. Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman
Laporan keuangan harus dikomperatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuanan yang diaudit oleh CPA adalah perusahaan milik public atau bukan perusahaan public tapi yang lebih besar, seperti laporan keuangan bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas.
Pengukuran Akuntansi
• Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50%.
• Metode pembelian diwajibkan untuk pengabungan usaha, metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan.
• Berdasarkan metode pembelian, aktiva diahlikan berdasarkan nilai bukunya, meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
• Goodwill umunya dikapitalisasi dan diamortisasi selama paling lama 20 tahun.
• Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20 % atau lebih.
• Aktiva tetap, termasuk tanah dan sumber daya alam dan aktiva idak berwujud dapat direvalusi. Akiva lainnya dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah apabila harga meningkat lebih dari 25 % sejak pembelian atau penilain terdahulu. Akun cadangan modal dikreditkan apabila aktiva direvaluasi.
• Depresiasi dan amortisasi dihitung didasarkan estimasi masa manfaat. Metode yang digunakan tidak harus sama dengan hukum pajak.
• Aktiva tidak berwujud diamortisasi selama periode maksimusasi 20 tahun.
• Persedian disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar; baik metode LIFO,FIFO, maupun rata-rata merupakan asumsi arus data yang dapat diterima.
• Alokasi pajak antar periode di wajibkan apabila terdapat perbedaan karena waktu, dengan demikian, pajak tanguhan di akru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar