Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO
Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:
- Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
- Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
- Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
- Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
- Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.
Dari berbagai definisi diatas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Risiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu risiko yang terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatan fasilitas kantor. Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Risiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karenanya, pemahaman terhadap risiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
Risiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.
Menurut COSO, risk management (manajemen resiko) dapat diartikan sebagai ‘a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives.’ Definisi risk management di atas dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata-kata kunci sebagai berikut:
- On going process
Risk management dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Risk management bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).
- Effected by people
Risk management ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan institusi Pemerintah, risk management dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.
- Applied in strategy setting
Risk management telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan risk management, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan risiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.
- Applied across the enterprise
Strategi yang telah dipilih berdasarkan risk management diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi. Mengingat risiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan risk management berdasarkan penentuan risiko oleh masing-masing bagian.
- Designed to identify potential events
Risk management dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
- Provide reasonable assurance
Risiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
- Geared to achieve objectives
Risk management diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Selasa, 24 Mei 2011
Perencanaan dan Kendali Manajemen
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Perencanaan dan Kendali Manajemen
PEMBUATAN MODEL USAHA
Survei terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.
1. Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.
2. Merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut.
3. Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis.
4. Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifik.
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Perencanaan dan Kendali Manajemen
PEMBUATAN MODEL USAHA
Survei terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.
1. Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.
2. Merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut.
3. Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis.
4. Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifik.
Pengertian BPR
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Pengertian BPR
Menurut Undang-Undang Perbankan No.14 tahun 1967, pengertian bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Selanjutnya berdasarkan penjelasan tentang Undang-Undang Perbankan yang baru yaitu Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992 maka dilakukan langkah-langkah penyempurnaan tata perbankan di Indonesia diantaranya adalah langkah-langkah penyederhanaan jenis bank menjadi bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) serta
memperluas ruang lingkup dan batas kegiatan yang dapat diselenggarakannya. Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
BPR adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Pengertian BPR
Menurut Undang-Undang Perbankan No.14 tahun 1967, pengertian bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Selanjutnya berdasarkan penjelasan tentang Undang-Undang Perbankan yang baru yaitu Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992 maka dilakukan langkah-langkah penyempurnaan tata perbankan di Indonesia diantaranya adalah langkah-langkah penyederhanaan jenis bank menjadi bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) serta
memperluas ruang lingkup dan batas kegiatan yang dapat diselenggarakannya. Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
BPR adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Merupakan kredit yang diberikan Bank Saudara untuk investasi dan Modal Kerja Usaha Kecil dan Menengah dengan pinjaman maksimum Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).
» Usaha-usaha yang dibiayai :
» Usaha produktif pada semua sector ekonomi yang layak untuk dibiayai
serta tidak sedang dibiayai dengan fasilitas kredit perbankan.
» Market usaha jelas.
» Sumber pengembalian usaha jelas dan pasti.
» Usaha Produktif yang terdiri dari :
Usaha Kecil, yaitu usaha yang memiliki criteria sebagai berikut :
» Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah)
» Milik Warga Negara Indonesia
» Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.
» Berbentuk badan usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Usaha Mikro, yaitu usaha dengan ciri-ciri :
» Dimiliki oleh keluarga atau perseorangan Warga Negara Indonesia.
» Mempergunakan teknologi sederhana
» Lapangan usaha mudah dimasuki dan ditinggalkan (Low Entry & Exit Barrier)
» Jenis Pembiayaan :
» Kredit Investasi
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan barang modal atau sarana produksi (fixed asset). Pola pengembalian pinjaman dapat diangsur secara :
» Fixed Loan yaitu pola pengembalian pokok dan bunga secara angsuran.
» Fixed Loan dengan grace periode yaitu pembayaran angsuran dilakukan setelah jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan peminjam dengan bank, berdasarkan pertimbangan kemampuan peminjam.
» Kredit Modal Kerja
Pinjaman Jangka Pendek untuk membiayai kegiatan modal operasional usaha anda, dengan jangan waktu pinjaman maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang.
» Revolving Loan
» Pinjaman yang diberikan untuk tambahan modal kerja, berupa pembiayaan : Persediaan ( Inventory Financing), Tagihan/Piutang (A/R Financing); Project Financing, Construction Financing.
» Bisnis yang dibiayai : Proyek konstruksi, proyek pengadaan, dana talangan, jual beli, dan sebagainya.
» Pinjaman Rekening Koran
» Pinjaman modal kerja melalui pemberian plafond kredit pada rekening giro.
» Bisnis yang dibiayai : perdagangan, supplier, took, distributor, grosir dan sebagainya.
» Kredit Rekanan
Jenis Kredit Rekanan :
» Kredit Rekanan Two Step Loan
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi yang diteruskan kepada rekanan perusahaan/koperasi tersebut.
» Kredit Rekanan Murni
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi pemasok (supplier)
Persyaratan Kredit Rekanan :
» Pengelolaan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dilakukan secara baik (Good Corporate Governance)
» Pada saat pengajuan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dalam kondisi pembukukan keuntungan.
» Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja minimum telah berdiri selama 2 tahun
» Menyerahkan Laporan Keuangan dan laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
» Menyerahkan company Profile Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dan Laporan Keuangan dan Laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
» Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .
» Kredit Waralaba
Jenis Kredit Waralaba :
» Kredit Investasi Waralaba
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan : franchise fee / initial fee, pembelian fixed asset, sewa tempat dan utilities, peralatan dan perlengkapan. Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
» Kredit Modal Kerja Waralaba
Pinjaman jangka pendek untuk pembiayaan : royalty fee, pembelian pra pembukaan, modal kerja 3 bulan pertama (start-up cost). Jangka waktu kredit maksimum 1 tahun (dapat diperpanjang).
Ketentuan Kredit Waralaba :
» Maksimum plafond 70% dari total kebutuhan (investasi & modal kerja)
» Bebas menentukan franchiser
» Suku bunga 18% p.a efektif
» Maksimum kredit Rp. 50.000.000,00 (lima juta) bebas agunan
Persyaratan Calon Peminjam :
» Lokasi usaha yang akan dibuka berada di wilayah Bandung dan Jabotabek.
» Mengajukan rencana kegiatan usaha (business-plan)
» Memperoleh rekomendasi dari franchiser.
» Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .
Persyaratan Franchisor :
» Memiliki legalitas usaha-usaha termasuk ijin usaha franchise (Surat Tanda Pendaftaran dan Usaha Waralaba / STPUW)
» Diutamakan anggota AFI (Asosiasi Franchise Indonesia)/ Terdaftar di AFI
» Usaha telah berjalan minimum 5 tahun dan telah menjadi franchiser minimum selama 2 tahun
» Dapat memberikan Laporan Keuangan (Neraca dan Rugi Laba) 2 tahun terakhir
» Telah melakukan standarisasi operasi usaha dan sistem manajemen (SOP) termasuk standarisasi program-program panduan dan pelatihan
» Memiliki keunikan dan customer acceptance yang masih besar.
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Merupakan kredit yang diberikan Bank Saudara untuk investasi dan Modal Kerja Usaha Kecil dan Menengah dengan pinjaman maksimum Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).
» Usaha-usaha yang dibiayai :
» Usaha produktif pada semua sector ekonomi yang layak untuk dibiayai
serta tidak sedang dibiayai dengan fasilitas kredit perbankan.
» Market usaha jelas.
» Sumber pengembalian usaha jelas dan pasti.
» Usaha Produktif yang terdiri dari :
Usaha Kecil, yaitu usaha yang memiliki criteria sebagai berikut :
» Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah)
» Milik Warga Negara Indonesia
» Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.
» Berbentuk badan usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Usaha Mikro, yaitu usaha dengan ciri-ciri :
» Dimiliki oleh keluarga atau perseorangan Warga Negara Indonesia.
» Mempergunakan teknologi sederhana
» Lapangan usaha mudah dimasuki dan ditinggalkan (Low Entry & Exit Barrier)
» Jenis Pembiayaan :
» Kredit Investasi
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan barang modal atau sarana produksi (fixed asset). Pola pengembalian pinjaman dapat diangsur secara :
» Fixed Loan yaitu pola pengembalian pokok dan bunga secara angsuran.
» Fixed Loan dengan grace periode yaitu pembayaran angsuran dilakukan setelah jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan peminjam dengan bank, berdasarkan pertimbangan kemampuan peminjam.
» Kredit Modal Kerja
Pinjaman Jangka Pendek untuk membiayai kegiatan modal operasional usaha anda, dengan jangan waktu pinjaman maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang.
» Revolving Loan
» Pinjaman yang diberikan untuk tambahan modal kerja, berupa pembiayaan : Persediaan ( Inventory Financing), Tagihan/Piutang (A/R Financing); Project Financing, Construction Financing.
» Bisnis yang dibiayai : Proyek konstruksi, proyek pengadaan, dana talangan, jual beli, dan sebagainya.
» Pinjaman Rekening Koran
» Pinjaman modal kerja melalui pemberian plafond kredit pada rekening giro.
» Bisnis yang dibiayai : perdagangan, supplier, took, distributor, grosir dan sebagainya.
» Kredit Rekanan
Jenis Kredit Rekanan :
» Kredit Rekanan Two Step Loan
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi yang diteruskan kepada rekanan perusahaan/koperasi tersebut.
» Kredit Rekanan Murni
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi pemasok (supplier)
Persyaratan Kredit Rekanan :
» Pengelolaan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dilakukan secara baik (Good Corporate Governance)
» Pada saat pengajuan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dalam kondisi pembukukan keuntungan.
» Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja minimum telah berdiri selama 2 tahun
» Menyerahkan Laporan Keuangan dan laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
» Menyerahkan company Profile Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dan Laporan Keuangan dan Laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
» Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .
» Kredit Waralaba
Jenis Kredit Waralaba :
» Kredit Investasi Waralaba
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan : franchise fee / initial fee, pembelian fixed asset, sewa tempat dan utilities, peralatan dan perlengkapan. Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
» Kredit Modal Kerja Waralaba
Pinjaman jangka pendek untuk pembiayaan : royalty fee, pembelian pra pembukaan, modal kerja 3 bulan pertama (start-up cost). Jangka waktu kredit maksimum 1 tahun (dapat diperpanjang).
Ketentuan Kredit Waralaba :
» Maksimum plafond 70% dari total kebutuhan (investasi & modal kerja)
» Bebas menentukan franchiser
» Suku bunga 18% p.a efektif
» Maksimum kredit Rp. 50.000.000,00 (lima juta) bebas agunan
Persyaratan Calon Peminjam :
» Lokasi usaha yang akan dibuka berada di wilayah Bandung dan Jabotabek.
» Mengajukan rencana kegiatan usaha (business-plan)
» Memperoleh rekomendasi dari franchiser.
» Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .
Persyaratan Franchisor :
» Memiliki legalitas usaha-usaha termasuk ijin usaha franchise (Surat Tanda Pendaftaran dan Usaha Waralaba / STPUW)
» Diutamakan anggota AFI (Asosiasi Franchise Indonesia)/ Terdaftar di AFI
» Usaha telah berjalan minimum 5 tahun dan telah menjadi franchiser minimum selama 2 tahun
» Dapat memberikan Laporan Keuangan (Neraca dan Rugi Laba) 2 tahun terakhir
» Telah melakukan standarisasi operasi usaha dan sistem manajemen (SOP) termasuk standarisasi program-program panduan dan pelatihan
» Memiliki keunikan dan customer acceptance yang masih besar.
BULETIN EKONOMI, MONETER DAN PERBANKAN
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
BULETIN EKONOMI, MONETER DAN PERBANKAN
Jurnal yang memuat makalah atau paper ilmiah di bidang ekonomi, moneter dan perbankan. Jurnal ini dapat disusun oleh BI dan pihak lainnya. Naskah harus merupakan karya asli penulis (perorangan, kelompok atau institusi) yang tidak melanggar hak cipta. Naskah yang dikirimkan, belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dikirimkan ke penerbit lain pada waktu yang bersamaan. Hak cipta atas naskah yang diterima, tetap menjadi hak penulis.
Buletin ini diterbitkan oleh Bank Indonesia, Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter. Isi dan hasil penelitian dalam tulisan-tulisan dibuletin ini sepenuhnya tanggung jawab para penulis dan bukan merupakan pandangan resmi Bank Indonesia.
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
BULETIN EKONOMI, MONETER DAN PERBANKAN
Jurnal yang memuat makalah atau paper ilmiah di bidang ekonomi, moneter dan perbankan. Jurnal ini dapat disusun oleh BI dan pihak lainnya. Naskah harus merupakan karya asli penulis (perorangan, kelompok atau institusi) yang tidak melanggar hak cipta. Naskah yang dikirimkan, belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dikirimkan ke penerbit lain pada waktu yang bersamaan. Hak cipta atas naskah yang diterima, tetap menjadi hak penulis.
Buletin ini diterbitkan oleh Bank Indonesia, Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter. Isi dan hasil penelitian dalam tulisan-tulisan dibuletin ini sepenuhnya tanggung jawab para penulis dan bukan merupakan pandangan resmi Bank Indonesia.
Translasi Mata Uang Asing
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Translasi Mata Uang Asing
ALASAN-ALASAN UNTUK MELAKUKAN TRANSLASI
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi.
Kurs nilai tukar variable yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode ke periode yang lain sulit dilakukan. Suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan juga berubah.
LATAR BELAKANG DAN TERMINOLOGI
Translasi tidak sama dengan konversi yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen Dollar AS.Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, atau swap. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antarnegara, perbedaan suku bunga nasional dan eksploitasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Kurs nilai tukar pasar spot dapat dinyatakan langsung atau tidak langsung. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata usang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot. Transaksi swap melibatkan permbelian spontan penjualan forward atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing.
PERMASALAHAN
Jika kurs nilai tukar relative stabil, translasi mata uang tidak akan lebih sukar dari proses translasi satuan rinci atau kaki menjadi ekuivalennya dalam unit metrik. Namun demikian, kurs nilai tukar jarang sekali stabil. Mata uang Negara-negara industri maju menemukan nilainya secara bebas dalam pasar mata uang. Nilai tukar yang berfluktuasi sering khusus terjadi di Eropa Timur, Amerika Latin, dan beberapa Negara di Asia. Fluktuasi mata uang meningkatkan jumlah nilai tukar translasi yang dapat digunakan dalam proses translasi dan menimbulkan keuntungan dan kerugian mata uang asing.
PENGARUH ALTERNATIF KURS TRANSLASI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN
Ketiga nilai tukar berikut ini digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestic. Pertama, kurs ini adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan. Kedua, kurs histories adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi. Terakhir, kurs rata-rata yaitu rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar histories. Pengaruh penggunaan kurs nilai tukar histories dibandingkan dengan kurs nilai tukar kini terhadap laporan keuangan ketika digunakan sebagai koofisien translasi mata uang asing. Kurs nilai tukar histories umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestic.
TRANSAKSI MATA UANG ASING
Ciri utama yang istimewa dari sebuah transaksi mata uang asing adalah penyelesaiannya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing. Jadi, transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing. Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenominasi dalam suatu mata uang, tetapi diukur dalam mata uang yang lain.
PERSPEKTIF DUA TRANSAKSI
Berdasarkan perspektif dua transaksi, penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut. Penggunaan metode dua transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum diselesaikan dimasukkan dalam penentuan laba. Pengecualian utama terhadap ketentuan yang terjadi: (1) Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antarperusahaan jangka panjang tertentu dan (2) transaksi tersebut dimaksudkan dan berfungsi efektif sebagai lindung nilai atas investasi dan komitmen mata uang asing.
TRANSLASI MATA UANG ASING
Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestic atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs.
1. Metode Kurs Tunggal
Metode ini sudah lama popular di Eropa, menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancer. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
2. Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.
3. Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancer anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancer ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.
4. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
5. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.
Berdasarkan metode temporal, pos-pos moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos moneter ditranslasikan dengan kurs yang mempertahankan dasar pengukuran pada awalnya. Secara khusus, aktiva yang nilainya dalam laporan mata uang asing sebesar biaya histories, ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan biaya histories dalam mata uang asing yang ditranslasikan dengan kurs nilai tukar histories menghasilkan biaya histories dalam mata uang domestik.
Keempat metode yang dibahas pada satu waktu pernah digunakan di Amerika Serikat dan dapat ditemukan hingga hari ini di berbagai Negara. Secara umum, metode ini menimbulkan hasil translasi mata uang asing yang cukup berbeda. Ketiga metode yang pertama (metode kurs kini, metode kini-non-kini, dan metode moneter-non-moneter) digunakan dalam mengidentifikasikan aktiva dan kewajiban manakah yang beresiko atau dapat dilindungi dari resiko mata uang asing. Kemudian, metode translasi diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan perbedaan tersebut.
MANA YANG TERBAIK?
Ada 3 pertanyaan penting yang berkaitan dengan pembahasan metode translasi:
1. Apakah menggunakan lebih dari 1 metode translasi diperbolehkan?
2. Jika Ya, metode manakah yang digunakan dan dalam kondisi apakah metode tersebut harus diterapkan?
3. Apakah terdapat situasi di mana translasi sama sekali tidak boleh dilakukan?
Terkait dengan pertanyaan pertama, jelas terlihat bahwa satu metode translasi saja tidak dapat memenuhi dengan sama translasi yang dilakukan berdasarkan kondisi yang berbeda dan untuk tujuan berbeda. Lebih dari satu metode translasi yang diperlukan. Terkait dengan pertanyaan kedua, kami berpendapat bahwa terdapat tiga pendekatan translasi yang berbeda yang dapat diterima: (1) metode histories, (2) metode kini, dan (3) tidak dilakukan translasi sama sekali. Terkait dengan pertanyaan ketiga, perlu translasi sekali tidak bolehdilakukan jika induk perusahaan dan anak perusahaan berada di dalam satu Negara tertentu karena tidak perlu diperlukan. Hal itu diakibatkan oleh karena kedua perusahaan (baik anak maupun induk berada dalam suatu Negara yang mata uangnya sama).
Namun demikian, jika anak dan induk perusahaan itu terpisah, yang dalam artian berada di dua negara yang berbeda, maka metode translasi harus diterapkan untuk mengimplementasikan proses kurs asing.
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Translasi Mata Uang Asing
ALASAN-ALASAN UNTUK MELAKUKAN TRANSLASI
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi.
Kurs nilai tukar variable yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode ke periode yang lain sulit dilakukan. Suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan juga berubah.
LATAR BELAKANG DAN TERMINOLOGI
Translasi tidak sama dengan konversi yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen Dollar AS.Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, atau swap. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antarnegara, perbedaan suku bunga nasional dan eksploitasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Kurs nilai tukar pasar spot dapat dinyatakan langsung atau tidak langsung. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata usang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot. Transaksi swap melibatkan permbelian spontan penjualan forward atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing.
PERMASALAHAN
Jika kurs nilai tukar relative stabil, translasi mata uang tidak akan lebih sukar dari proses translasi satuan rinci atau kaki menjadi ekuivalennya dalam unit metrik. Namun demikian, kurs nilai tukar jarang sekali stabil. Mata uang Negara-negara industri maju menemukan nilainya secara bebas dalam pasar mata uang. Nilai tukar yang berfluktuasi sering khusus terjadi di Eropa Timur, Amerika Latin, dan beberapa Negara di Asia. Fluktuasi mata uang meningkatkan jumlah nilai tukar translasi yang dapat digunakan dalam proses translasi dan menimbulkan keuntungan dan kerugian mata uang asing.
PENGARUH ALTERNATIF KURS TRANSLASI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN
Ketiga nilai tukar berikut ini digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestic. Pertama, kurs ini adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan. Kedua, kurs histories adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi. Terakhir, kurs rata-rata yaitu rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar histories. Pengaruh penggunaan kurs nilai tukar histories dibandingkan dengan kurs nilai tukar kini terhadap laporan keuangan ketika digunakan sebagai koofisien translasi mata uang asing. Kurs nilai tukar histories umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestic.
TRANSAKSI MATA UANG ASING
Ciri utama yang istimewa dari sebuah transaksi mata uang asing adalah penyelesaiannya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing. Jadi, transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing. Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenominasi dalam suatu mata uang, tetapi diukur dalam mata uang yang lain.
PERSPEKTIF DUA TRANSAKSI
Berdasarkan perspektif dua transaksi, penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut. Penggunaan metode dua transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum diselesaikan dimasukkan dalam penentuan laba. Pengecualian utama terhadap ketentuan yang terjadi: (1) Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antarperusahaan jangka panjang tertentu dan (2) transaksi tersebut dimaksudkan dan berfungsi efektif sebagai lindung nilai atas investasi dan komitmen mata uang asing.
TRANSLASI MATA UANG ASING
Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestic atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs.
1. Metode Kurs Tunggal
Metode ini sudah lama popular di Eropa, menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancer. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
2. Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.
3. Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancer anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancer ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.
4. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
5. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.
Berdasarkan metode temporal, pos-pos moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos moneter ditranslasikan dengan kurs yang mempertahankan dasar pengukuran pada awalnya. Secara khusus, aktiva yang nilainya dalam laporan mata uang asing sebesar biaya histories, ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan biaya histories dalam mata uang asing yang ditranslasikan dengan kurs nilai tukar histories menghasilkan biaya histories dalam mata uang domestik.
Keempat metode yang dibahas pada satu waktu pernah digunakan di Amerika Serikat dan dapat ditemukan hingga hari ini di berbagai Negara. Secara umum, metode ini menimbulkan hasil translasi mata uang asing yang cukup berbeda. Ketiga metode yang pertama (metode kurs kini, metode kini-non-kini, dan metode moneter-non-moneter) digunakan dalam mengidentifikasikan aktiva dan kewajiban manakah yang beresiko atau dapat dilindungi dari resiko mata uang asing. Kemudian, metode translasi diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan perbedaan tersebut.
MANA YANG TERBAIK?
Ada 3 pertanyaan penting yang berkaitan dengan pembahasan metode translasi:
1. Apakah menggunakan lebih dari 1 metode translasi diperbolehkan?
2. Jika Ya, metode manakah yang digunakan dan dalam kondisi apakah metode tersebut harus diterapkan?
3. Apakah terdapat situasi di mana translasi sama sekali tidak boleh dilakukan?
Terkait dengan pertanyaan pertama, jelas terlihat bahwa satu metode translasi saja tidak dapat memenuhi dengan sama translasi yang dilakukan berdasarkan kondisi yang berbeda dan untuk tujuan berbeda. Lebih dari satu metode translasi yang diperlukan. Terkait dengan pertanyaan kedua, kami berpendapat bahwa terdapat tiga pendekatan translasi yang berbeda yang dapat diterima: (1) metode histories, (2) metode kini, dan (3) tidak dilakukan translasi sama sekali. Terkait dengan pertanyaan ketiga, perlu translasi sekali tidak bolehdilakukan jika induk perusahaan dan anak perusahaan berada di dalam satu Negara tertentu karena tidak perlu diperlukan. Hal itu diakibatkan oleh karena kedua perusahaan (baik anak maupun induk berada dalam suatu Negara yang mata uangnya sama).
Namun demikian, jika anak dan induk perusahaan itu terpisah, yang dalam artian berada di dua negara yang berbeda, maka metode translasi harus diterapkan untuk mengimplementasikan proses kurs asing.
AKUNTANSI KOMPARATIF 1 : NEGARA JERMAN
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
AKUNTANSI KOMPARATIF 1 : NEGARA JERMAN
PENDAHULUAN
Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Jerman mengalami lingkungan akuntansi yang terus berubah-ubah secara terus-menerus dan berakhir dengan baik pada berakhir Perang Dunia ke 2. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah system pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika Serikat, seperti pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan manajemen perusahaan diwajibkan.
Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998. Yang pertama menambah sebuah paragaf baru dalama buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisasi untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta yang menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan menentukan bahwa laba kena pajak apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami percepatan digunakan untuk menghitung pajak, maka hal yang sama juga harus dibebankan untuk keperluan perlaporan keuangan.
Karakteristik ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 ( KonTraG) memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2. Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
3. Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman ( GASC ) atau Deutsches Rechnungslegungs Standard Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi.
Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran Akuntansi.
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
AKUNTANSI KOMPARATIF 1 : NEGARA JERMAN
PENDAHULUAN
Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Jerman mengalami lingkungan akuntansi yang terus berubah-ubah secara terus-menerus dan berakhir dengan baik pada berakhir Perang Dunia ke 2. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah system pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika Serikat, seperti pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan manajemen perusahaan diwajibkan.
Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998. Yang pertama menambah sebuah paragaf baru dalama buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisasi untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta yang menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan menentukan bahwa laba kena pajak apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami percepatan digunakan untuk menghitung pajak, maka hal yang sama juga harus dibebankan untuk keperluan perlaporan keuangan.
Karakteristik ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 ( KonTraG) memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2. Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
3. Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman ( GASC ) atau Deutsches Rechnungslegungs Standard Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi.
Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran Akuntansi.
AKUNTANSI KOMPARATIF 2 : NEGARA TAIWAN
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
AKUNTANSI KOMPARATIF 2 : NEGARA TAIWAN
Negara Taiwan merupakan salah satu Negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintahan terhadap industri-industri penting. Pada masa lampau, perekonomiannya agak tertutup terhadap investasi asing dan kompetisi internasional. Isolasi relative ini sekarang berubah, karena pemerintahan melakukan privatisasi terhadap kepemilikan dalam industri dan membuka diri terhadap perekonomian global. Negara lain yang mirip kondisinya adalah Negara Meksiko.
PENDAHULUAN
Perekonomian Taiwan telah berkembang dalam tiga tahap yang berbeda sejak tahun 1949. Selama tahun 1050-an, pertanian dan industry substitusi impor mendominasi pertumbuhan ekonomi. Kemudian dimulai pada tahun 1960-an dan berfokus pada perluasan ekspor, yang didorong oleh perakitan komponen-komponen yang di impor untuk barang-barang komsumsi dan industri ringan berteknologi rendah. Tahap yang terakhir meliputi industri padat modal dan berteknologi tinggi.
Taiwan memiliki perekonomian kapitalis yang dinamis dengan pengurangan tuntutan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan-lahan. Dapat dikatakan bahwa Taiwan memiliki system keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan system di Jerman dan Jepang ketimbang system berdasarkan pasar uang. Meskipun kebanyakan perusahaan Taiwan merupakan perusahaan kecil dan sangat dimiliki oleh keluarga pengendali, Bursa Efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang. Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia Amerika Serikat merupakan mitra dagang Taiwan yang terbesar, mengambil 23% ekspor Taiwan dan mengirimkan 17 % dari impornya.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Akuntansi Komersial yang diamendemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum tersebut berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Perusahaan dan Aturan Bisnis. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan laporan keuangan lainnya. Ketentuan lain meliputi akuntansi dasar akrual dan periode fiscal tahun kalender. Hukum ini juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak.
Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (ARDF), yang dibentuk pada tahun 1984 oleh lembaga akuntansi keuangan di Amerika Serikat, untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing dan membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki system akuntansinya.
Sebelum mengeluarkan standar, FASB menyyusun draf sementara, meminta opini nasihat dari pihak-pihak yang terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umu jika diperlukan, dan kadang-kadang menyusun revisi draf sementara. Perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya pada Bursa Efek Taiwan menghadapi ketentuan pengungkapan tambahan yang dikeluarkan oelh komisi sekuritas dan future (SPC – Securities and Futures Commission), sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Kerangka Dasar Konsep Akuntansi Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan direvisi tahun 2002 didasar pada kerangka dasar IASC. Perbedaan-perbedaan anrata prinsip Taiwan dengan IAS/IFRS yang masih ada juga akan diidentifikasi sehingga prinsip-prinsip Taiwan akan direvisi agar sesuai dengan IFRS/IAS. SFC juga mendorong perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat untuk mengadopsi IAS/IFRS dalam topic-topik yang tidak diatur dalam standar akuntansi Taiwan.
Pelaporan Keuangan
Hukum Akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan
Catatan harus mengungkapan informasi beriku ini :
a. Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
b. Alasan-alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
c. Hak kreditor terhadap aktifa tertentu
d. Komitmen dan kewajiban kontinjen yang berjumlah material
e. Pembatasan atas pembagian laba
f. Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
g. Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
h. Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman
Laporan keuangan harus dikomperatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuanan yang diaudit oleh CPA adalah perusahaan milik public atau bukan perusahaan public tapi yang lebih besar, seperti laporan keuangan bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas.
Pengukuran Akuntansi
• Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50%.
• Metode pembelian diwajibkan untuk pengabungan usaha, metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan.
• Berdasarkan metode pembelian, aktiva diahlikan berdasarkan nilai bukunya, meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
• Goodwill umunya dikapitalisasi dan diamortisasi selama paling lama 20 tahun.
• Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20 % atau lebih.
• Aktiva tetap, termasuk tanah dan sumber daya alam dan aktiva idak berwujud dapat direvalusi. Akiva lainnya dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah apabila harga meningkat lebih dari 25 % sejak pembelian atau penilain terdahulu. Akun cadangan modal dikreditkan apabila aktiva direvaluasi.
• Depresiasi dan amortisasi dihitung didasarkan estimasi masa manfaat. Metode yang digunakan tidak harus sama dengan hukum pajak.
• Aktiva tidak berwujud diamortisasi selama periode maksimusasi 20 tahun.
• Persedian disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar; baik metode LIFO,FIFO, maupun rata-rata merupakan asumsi arus data yang dapat diterima.
• Alokasi pajak antar periode di wajibkan apabila terdapat perbedaan karena waktu, dengan demikian, pajak tanguhan di akru.
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
AKUNTANSI KOMPARATIF 2 : NEGARA TAIWAN
Negara Taiwan merupakan salah satu Negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintahan terhadap industri-industri penting. Pada masa lampau, perekonomiannya agak tertutup terhadap investasi asing dan kompetisi internasional. Isolasi relative ini sekarang berubah, karena pemerintahan melakukan privatisasi terhadap kepemilikan dalam industri dan membuka diri terhadap perekonomian global. Negara lain yang mirip kondisinya adalah Negara Meksiko.
PENDAHULUAN
Perekonomian Taiwan telah berkembang dalam tiga tahap yang berbeda sejak tahun 1949. Selama tahun 1050-an, pertanian dan industry substitusi impor mendominasi pertumbuhan ekonomi. Kemudian dimulai pada tahun 1960-an dan berfokus pada perluasan ekspor, yang didorong oleh perakitan komponen-komponen yang di impor untuk barang-barang komsumsi dan industri ringan berteknologi rendah. Tahap yang terakhir meliputi industri padat modal dan berteknologi tinggi.
Taiwan memiliki perekonomian kapitalis yang dinamis dengan pengurangan tuntutan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan-lahan. Dapat dikatakan bahwa Taiwan memiliki system keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan system di Jerman dan Jepang ketimbang system berdasarkan pasar uang. Meskipun kebanyakan perusahaan Taiwan merupakan perusahaan kecil dan sangat dimiliki oleh keluarga pengendali, Bursa Efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang. Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia Amerika Serikat merupakan mitra dagang Taiwan yang terbesar, mengambil 23% ekspor Taiwan dan mengirimkan 17 % dari impornya.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Akuntansi Komersial yang diamendemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum tersebut berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Perusahaan dan Aturan Bisnis. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan laporan keuangan lainnya. Ketentuan lain meliputi akuntansi dasar akrual dan periode fiscal tahun kalender. Hukum ini juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dari akuntansi pajak.
Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (ARDF), yang dibentuk pada tahun 1984 oleh lembaga akuntansi keuangan di Amerika Serikat, untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing dan membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki system akuntansinya.
Sebelum mengeluarkan standar, FASB menyyusun draf sementara, meminta opini nasihat dari pihak-pihak yang terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umu jika diperlukan, dan kadang-kadang menyusun revisi draf sementara. Perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya pada Bursa Efek Taiwan menghadapi ketentuan pengungkapan tambahan yang dikeluarkan oelh komisi sekuritas dan future (SPC – Securities and Futures Commission), sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Kerangka Dasar Konsep Akuntansi Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan direvisi tahun 2002 didasar pada kerangka dasar IASC. Perbedaan-perbedaan anrata prinsip Taiwan dengan IAS/IFRS yang masih ada juga akan diidentifikasi sehingga prinsip-prinsip Taiwan akan direvisi agar sesuai dengan IFRS/IAS. SFC juga mendorong perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat untuk mengadopsi IAS/IFRS dalam topic-topik yang tidak diatur dalam standar akuntansi Taiwan.
Pelaporan Keuangan
Hukum Akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan
Catatan harus mengungkapan informasi beriku ini :
a. Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
b. Alasan-alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
c. Hak kreditor terhadap aktifa tertentu
d. Komitmen dan kewajiban kontinjen yang berjumlah material
e. Pembatasan atas pembagian laba
f. Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
g. Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
h. Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman
Laporan keuangan harus dikomperatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuanan yang diaudit oleh CPA adalah perusahaan milik public atau bukan perusahaan public tapi yang lebih besar, seperti laporan keuangan bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas.
Pengukuran Akuntansi
• Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50%.
• Metode pembelian diwajibkan untuk pengabungan usaha, metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan.
• Berdasarkan metode pembelian, aktiva diahlikan berdasarkan nilai bukunya, meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
• Goodwill umunya dikapitalisasi dan diamortisasi selama paling lama 20 tahun.
• Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20 % atau lebih.
• Aktiva tetap, termasuk tanah dan sumber daya alam dan aktiva idak berwujud dapat direvalusi. Akiva lainnya dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah apabila harga meningkat lebih dari 25 % sejak pembelian atau penilain terdahulu. Akun cadangan modal dikreditkan apabila aktiva direvaluasi.
• Depresiasi dan amortisasi dihitung didasarkan estimasi masa manfaat. Metode yang digunakan tidak harus sama dengan hukum pajak.
• Aktiva tidak berwujud diamortisasi selama periode maksimusasi 20 tahun.
• Persedian disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar; baik metode LIFO,FIFO, maupun rata-rata merupakan asumsi arus data yang dapat diterima.
• Alokasi pajak antar periode di wajibkan apabila terdapat perbedaan karena waktu, dengan demikian, pajak tanguhan di akru.
Sabtu, 14 Mei 2011
Aspek Internasional Harga Transfer
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Aspek Internasional Harga Transfer
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing,
intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga
yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang
dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer
pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation
(MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan
harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko
pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan
memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik
seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus
pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena
itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara
sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi
jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak
perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat
dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk
bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang
rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu
MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang
asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan
dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara
dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaanperusahaan
multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak
internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa
isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima
perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD),
yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan
menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh
pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara
luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya.
Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu
8
pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban
pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length
standard tersebut
Financial Accounting Standard Board (FASB)
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Financial Accounting Standard Board (FASB)
Laporan neraca atau daftar neraca disebut juga laporan posisi keuangan perusahaan. Laporan ini menggambarkan posisi aktiva kewajiban dan modal pada saat tertentu. Laporan ini bisa disusun tiap saaat dan merupakan opname situasi posisi keuangan pada saat itu. Isi/komponen laporan neraca terdiri atas:
· HartaAktiva (Asset)
Asset adl harta yg dimiliki perusahaan yg berperan dalam operasi perusahaan misal kas persediaan aktiva tetap aktiva yg tak terwujud dan lain-lain. Pengertian asset ini dikemukakan oleh berbagai pihak sebagai berikut :Menurut Accounting Principal Board (APB) Statement (1970:132) dikemukakan bahwa :
“kekayaan ekonomi perusahaan termasuk didalam pembebanan yg ditunda yg dinilai dan diakui sesuai prinsip akuntansi yg berlaku.”
Selanjut Financial Accounting Standard Board (FASB) (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adl kemungkinan keuntungan ekonomi yg diperoleh atau dikuasai di masa yg akan datang oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yg lalu.”
Berdasarkan definisi tersebut di atas maka dapat dikatakan bahwa sesuatu dianggap sebagai asset jika di masa yg akan datang dapat diharapkan memberikan net cash inflow yg positif kepada perusahaan.
Klasifikasi aktiva yg dimiliki perusahaan terdiri dari berbagai macam. Secara umum klasifikasi aktiva tetap terdiri atas : 1) aktiva tetap berwujud (Fixed Asset) dan 2) aktiva tetap tak berwujud (Intangible Assets). Aktiva tetap berwujud meliputi semua barang yg dimiliki perusahaan dgn tujuan utk dipakai secara aktif dalam operasi perusahaan dan mempunyai masa kegunaan relatif permanen. Aktiva tetap berwujud yg mempunyai masa kegunaan yg terbatas harus didepresiasi selama masa kegunaan dan disajikan dalam neraca sebesar nilai buku (harga perolehan dikurangi dgn akumulasi depresiasinya). Yang termaduk dalam golongan aktiva ini adl bangunan mesin dan alat-alat pabrik mebel dan alat-alat kantor kendaraan dan alat-alat transport alat kerja bengkel aktiva sumber alam. Sedang aktiva tetap berwujud yg mempunyai masa kegunaan tak terbatas disajikan di dalam neraca sebesar harga perolehan. Sedangkan aktiva tetap tak berwujud meliputi hak-hak preferensi ( istimewa ) yg dijamin oleh undang-undang kontrak perjanjian-perjanjian dan mempunyai masa manfaat dalam waktu relatif permanen.
Menurut Harnanto (1991:357) bagi manajemen operating investment (assets) meliputi seluruh mesin dan alat-alat pabrik dan lain-lain equipmen serta modal kerja yg ditempatkan utk dikelola atau dioperasikan dalam usaha perusahaan utk menghasilkan laba.
Berdasarkan pengertian di atas menunjukkan bahwa pada sudut pandang operasional investasi aktiva tetap adl merupakan salah satu unsur penting yg perlu menjadi fokus perhatian bagi perusahaan dalam kegiatan operasional dalam kaitan dgn menghasilkan pendapatan/laba. Disamping itu utk untuk tujuan pemeliharaan kondisi aktiva tetap baik berwujud maupun tak berwujud tetap dalam kondisi produktif bagi perusahaan diperlukan ada depresiasi dan amortisasi sebagai proses alokasi harga perolehan aktiva tetap tersebut.
· Kewajiban/utang (Liabilities)
Menurut definisi yg diberikan oleh APB bahwa :“kewajiban ekonomis dari suatu perusahaan yg diakui dan dinilai seusuai prinsip akuntansi. Kewajiban disini termasuk juga saldo kredit yg ditunda yg bukan merupakan utang atau kewajiban.”
Berdasarkan definisi di atas maka kewajiban ekonomis bagi perusahaan adl diartikan sebagai penyerahan harta atau jasa di masa yg akan datang. Selanjut FASB memberikan definisi kewajiban sebagai berikut :
“….kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis di masa yg akan datang yg timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang utk memberikan harta atau memberikan jasa kepada pihak lain di masa yg akan datang sebagai akibat suatu transaksi atau kejadian yg sudah terjadi.”
Definisi tersebut di atas menunjukkan bahwa kewajiban memiliki 3 sifat utama yaitu ; (1) kewajiban itu benar ada (2) kewajiban itu tak dapat dihindarkan (3) kewajiban yg mewajibkan perusahaan telah terjadi.
Kewajiban jika dikategorikan sesuai dgn jangka waktu maka terdapat kewajiban jangka pendek (Current liabilities) dan kewajiban jangka panjang (long-term liabilities). Menurut Harnanto (1991:59) hutang jangka panjang adl semua hutang yg jatuh tempo pembayaran melampaui batas waktu satu tahun sejak tanggal neraca atau pembayaran tak akan dilakukan dalam periode siklus operasi perusahaan tetapi lbh panjang dari batas waktu tersebut. Hutang obligasi hutang hipoteik hutang bank (kredit investasi) merupakan contoh-contoh dari hutang jangka panjang.
Dalam kegiatan operasi perusahaan hutang jangka panjang merupakan salah satu sumber permodalan yg mengandung resiko krn memiliki komitmen utk melakukan pembayaran sesuai jumlah yg disepakati meski perusahaan dalam keadaan rugi sekalipun sehingga hutang dapat saja menanggung resiko melebihi jumlah modal sendiri. Hal ini dipertegas oleh Harnanto (1991:304) bahwa semakin besar proporsi hutang di dalam struktur permodalan perusahaan akan semakin besar pula kemungkinan terjadi ketak mampuan utk membayar kembali hutang beserta bunga pada tanggal jatuh temponya. Pernyataan tersebut berarti bahwa bagi para kreditur bahwa kemungkinan turut serta dana yg mereka tanamkan di dalam perusahaan utk dipertaruhkan pada resiko kerugian juga semakin besar. Sedangkan bagi para pemilik khusus pemegang saham biasa adaaa hutang di dalam perusahaan merupakan pula suatu resiko tersendiri terhadap kemungkinan rugi yg dihadapi dari dana yg mereka tanamkan. Tetapi resiko itu juga diimbangi ada harapan utk mendapatkan tingkat keuntungan yg lbh tinggi (rentabilitas) sebagai akibat penggunaan modal asing. Akan tetapi perlu diingat bahwa proporsi hutang/modal asing yg berlebihan akan berakibat pada fleksibilitas manajemen utk beralih pada aktivitas yg profitable akan tertutup dan menghadapi banyak hambatan/tintangan.
· Modal Pemilik (Owner’s Equity)
Equity adalah suatu hak yg tersisa atas aktiva suatu lembaga (entity) setelah dikurangi kewajibannya. Kategori modal bagi tiap perusahaan dapat berbeda yaitu pada perusahaan perseorangan nilai modal ini merupakan modal pemilik sendiri. Sedangkan dalam perusahaan perseroan terdiri dari modal setor dan modal dari pendapatan (retained Earnings).Selasa, 19 April 2011
SINOPSIS EMAK INGIN NAIK HAJI
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
SINOPSIS EMAK INGIN NAIK HAJI
Ini kisah tentang Emak, seorang janda tua penjual kue keliling. Dia tinggal bersama anak lelaki keduanya yang berusia 30 tahun bernama Zein, seorang duda penjual lukisan kaligrafi. Emak memiliki kerinduan dan impian yang disimpannya sekian lama, yaitu naik haji. Dia pun menabung bertahun-tahun untuk mewujudkan impiannya tersebut.
Ironisnya, di depan rumah sederhana Emak yang semipermanen berdinding kayu, berdiri menjulang rumah mewah milik Haji Saun—pengusaha besi tua dan jual-beli kapal yang kaya raya. Hampir setiap tahun Haji Saun berangkat haji atau umrah bersama keluarganya.
Zein menyadari impian Emak. Dia merasa menjadi anak yang tidak berguna. Untuk biaya hidup sehari-hari pun dia belum bisa memenuhi karena lukisan kaligrafinya sangat jarang dibeli orang. Beban hidup mereka bertambah berat saat anak Zein sakit dan harus dioperasi. Emak sudah mengikhlaskan tabungan hajinya untuk biaya rumah sakit tapi Zein menolak. Dia malah menyusun rencana untuk mencuri uang milik Haji Saun. Tetapi di tengah aksinya Zein tersadar bahwa itu perbuatan yang sangat tak pantas. Dia pun mengurungkan niatnya. Namun, saat melompat pagar hendak pulang, beberapa warga kampung memergokinya. Zein pun dikejar.
Bagaimanakah kelanjutannya? Dan apakah Emak akhirnya dapat mewujudkan cita-citanya? Skenario film layar lebar yang diadaptasi dan dikembangkan dari cerpen karya Asma Nadia ini akan menyentuh hati dan membuat terharu setiap penontonnya.
Ironisnya, di depan rumah sederhana Emak yang semipermanen berdinding kayu, berdiri menjulang rumah mewah milik Haji Saun—pengusaha besi tua dan jual-beli kapal yang kaya raya. Hampir setiap tahun Haji Saun berangkat haji atau umrah bersama keluarganya.
Zein menyadari impian Emak. Dia merasa menjadi anak yang tidak berguna. Untuk biaya hidup sehari-hari pun dia belum bisa memenuhi karena lukisan kaligrafinya sangat jarang dibeli orang. Beban hidup mereka bertambah berat saat anak Zein sakit dan harus dioperasi. Emak sudah mengikhlaskan tabungan hajinya untuk biaya rumah sakit tapi Zein menolak. Dia malah menyusun rencana untuk mencuri uang milik Haji Saun. Tetapi di tengah aksinya Zein tersadar bahwa itu perbuatan yang sangat tak pantas. Dia pun mengurungkan niatnya. Namun, saat melompat pagar hendak pulang, beberapa warga kampung memergokinya. Zein pun dikejar.
Bagaimanakah kelanjutannya? Dan apakah Emak akhirnya dapat mewujudkan cita-citanya? Skenario film layar lebar yang diadaptasi dan dikembangkan dari cerpen karya Asma Nadia ini akan menyentuh hati dan membuat terharu setiap penontonnya.
IFRS.FASB dan SAK
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
IFRS.FASB dan SAK
Belakangan ini banyak seminar yang membicarakan tentang IFRS (International Financial Reporting Standar. IFRS adalah standar akuntansi secara Internasional dan akan diterapakan oleh setiap Negara pada tahun 2011. Sedangkan FASB (Financial Accounting Standards Board) adalah lembaga swasta yang bertanggung jawab untuk membentuk standar akuntansi yang akan diterapkan di Ameika Serikat dan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) adalah atandar akuntansi yang digunakan olh Indonesia dan lembaga ang ditunjuk untuk menentukan dan bertanggung jawab terhadap standar akuntansi di Indonesia ialah I.A.I (Ikatan Akuntansi Indonesia). Setiap perusahaan harus membuat Laporan Keuangan yang berguna untuk menggambarkan kondisi keuangan perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu yang mengacu pada standar akuntansi yang digunakan oleh setiap Negara tersebut.
Dari berbagai seminar yang dilaksanakan oleh beberapa universitas dan lembaga akuntanswi yang ada di Indonesia sedang membahas tentang masalah IFRS (International Financial Reporting Standar) yang akan digunakan sebagai standar akuntansi secara Internasional dan diterapkan atau digunakan oleh setiap Negara yang bertujuan untuk mengharmonisasikan standar akuntansi Internasional. Saat ini pembuatan dari SAK (Standar Akuntansi Keuangan) mengacu pada FASB (Financial Accounting Standads Board) yang berada di Amerika Serikat, karena kiblat dari ilmu akuntansi yang ada di Indonesia saat ini berada di Amerika Serikat. Jadi selama ini standar akuntansi di Indonesia tidak jauh berbeda isinya dengan yang digunakan oleh Amerika. Sedangkan pada tahun 2011 akan dilakukan keseragaman terhadap standar Akuntansi di seluruh dunia, yaitu menggunakan standar akuntansi IFRS(International Financial Reporting Standar). Mau tidak mau Indonesia harus mengikuti perubahan yang akan dilakukan dunia yaitu mengganti standar akuntansi yang digunakan dengan standar akuntansi dunia. Oleh sebab itu, peran dari I.A.I sangat dibutuhkan setipa perusahaan dan pemerintah untuk melakukan perubahan standar akuntansi di Indonesia.
Adopsi IFRS untuk Daya Saing di Masa Depan
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
Adopsi IFRS untuk Daya Saing di Masa Depan
Akuntansi merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru� bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan. Â
Kamis, 31 Maret 2011
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Tugas : Softskill, Akuntansi Internasional
Nama : Intan Puspita Sari
NPM : 20207573
Kelas : 4EB05
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perbedaan studi akuntansi internasional adalah pada:
- Pelaporan untuk MNC/MNE
- Batas negara
- Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
- Perpajakan Internasional
- Transaksi Internasional
PROSES AKUNTANSI
1. Pengukuran
è Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
2. Pengungkapan
è Proses mengomunikasikan kepada para pengguna
3. Auditing
è Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi
SUDUT PANDANG SEJARAH
- Double entry bookeeping (luca pacioli), Italia èInggris (selanjutnya ke persemakmuarn inggris termasuk AS)
- Model Akuntansi Belanda è diimpor ke Indonesia.
- Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis)
- Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
- Adanya usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional
- Pengendalian modal
- Valuta asing
- Investasi asing langsung
- Liberalisasi transaksi
- Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas)
- Kemajuan dalam teknologi informasi
Contoh: proses alih kontrak Proliant ML150 HP
Langganan:
Postingan (Atom)